PT. IFP Enggan Buka Suara, Terkait Truk Muatan Kayu Log Terbalik

PALANGKA RAYA, Kaltengku.com – Kemacetan panjang yang sempat terjadi akibat terbaliknya truk bermuatan kayu log di lokasi banjir Desa Penda Barania, ruas Jalan Palangka Raya – Bukit Rawi, menuai sorotan dan tanda tanya banyak pihak, beberapa hari lalu.
Bahkan diisukan truk yang terbalik itu milik PT. HPL, bermuata kayu log tersebut namun kenyataanya tidak. Setelah dilakukan penelusuran Tim Awak Media ini, diduga truk kayu tersebut milik PT. Industrial Forest Plantation (IFP) yang berkantor di Kota Palangka Raya.
Ketika dikonfirmasi dan menanyakan mengenai persoalan tersebut. Ke pihak perusahaan dari PT. IFP, namun mereka memilih enggan berkomentar dan berujung dengan pemblokiran nomor oleh pihak perusahaan kepada pihak media.
“Saya tidak tahu, saya tidak tahu,” kata pihak PT. IFP singkat, sebelum memblokir kontak penelfon. Rabu(8/9/202).
Sedangkan pantauan di lokasi, kantor milik PT. IFP yang berada di salah satu bilangan jalan di Kota Palangka Raya terpantau sepi. Namun ada tiga mobil mewah yang terparkir di halaman kantor menyerupai rumah yang luas tersebut.
Terpisah, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Hutan (LHK) Wilayah Kalimantan, Seksi Wilayah I Palangka Raya yang kini tengah menelusuri asal muasal kayu log tersebut.
“Sudah diverifikasi lapangan, dan kayu log berjumlah 13 batang dengan besaran 9,13 kubik itu diketahui milik PT Industrial Forest Plantation,” Kata Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan, Seksi Wilayah I Palangka Raya, Irmansyah.
Pihak berwenang telah memeriksa dan mengidentifikasi kembali kebenaran kayu itu berasal.
Dari informasi yang dihimpun, kayu log diketahui berasal dari lokasi muat di TPK Hutan Tumbang Raya, Kabupaten Kapuas dengan tujuan UD Sumber Baru di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Diperkirakan, ada 13 batang kayu log yang terbalik diketahui berjenis meranti dan rimba campuran. Kepastian keaslian dokumen yang dibawa dapat dipastikan nanti setelah verifikasi di lokasi tujuan.