Dewan Mengajak Desa Belajar dari BUMDes Pamalian

bima-santoso-4-750x445

SAMPIT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Santoso mengajak desa lain belajar dari kejadian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Pamalian. Yakni minggu kemarin pihak perusahan besar kelapa sawit melarang aktivitas angkutan BUMDes melewati jalan perusahaan.

Lanjutnya, hal itu dilakukan dengan dalih angkutan itu melewati jalan mereka untuk membawa hasil usaha ke daerah lain. Sehingga harus dijadikan pelajaran bagaimana regulasi yang berkaitan dengan jalan yang ada di wilayah HGU perusahaan harus ditertibkan sebagaimana yang sudah diatur oleh UUD dan juga Kepres.

“Selaku Pemerintah Daerah harus tegas terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat yang berada di sekitar PBS. Jangan sampai terjadi konflik berkepanjangan, tidak boleh PBS melarang seenaknya saja apalagi yang melewati itu BUMDes setempat,” ujarnya.

Yang mana tambahnya, Desa Pamalian itu lebih dulu ada daripada perusahaan. Maka harus di cek satu persatu ijin PBS yang baru dan yang sudah mau habis, karena tinggal dalam negara yang berlandasan hukum dan aturan, setiap pengajuan izin ada batas dan ada ketentuan yang harus ditaati oleh PBS.

“Disitu kita bisa masuk melalui koordinasi dengan  para pihak yang berkaitan, bagaimana suatu daerah / desa akan maju apabila PBS ini tidak memberi ruang terhadap program pemerintah pusat, program pemerintah daerah RPJMD ini sejalan dengan RPJPN,” tegasnya.

Dari tahun ke tahun kata Bima, akan ada perubahan salah satunya yaitu semakin banyak pertumbuhan penduduk secara geografis akan memerlukan tempat  pengembangan usaha, tempat tinggal dan fasilitas publik.(Red)