Dalam Sebulan Lima Curanmor Diungkap Polsek Kapuas Tengah Patut Raih Reward

IMG-20221001-WA0261

KAPUAS – Sungguh luar biasa yang dilakukan oleh jajaran Kapolsek Kapuas Tengah, Polres Kapuas Iptu Rahmat Tuah,SH beserta jajaran. Pasalnya, hanya dalam waktu satu bulan berhasil mengungkap lima kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), hingga patut diberikan reward atas kerja keras yang dilakukan selama ini.

Salah satunya kasus curanmor yang dialami korban bernama Tantri warga Desa Pujon Rt. 03 Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas, pada Rabu (21/9/22) lalu.

“Kita berhasil meringkus dua terduga pelaku curanmor berinisial MR (19) warga Desa Sungai Punggu Baru, Kec. Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala dan HH (22) warga Desa Persil Raya Kec. Seruyan Hilir Kab. Kuala Pembuang,” kata Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono,SIK melalui Kapolsek Kapuas Tengah Iptu Rahmat Tuah,SH kepada awak media, Sabtu (1/10/22).

Ia menerangkan, pada hari Rabu tgl 21 September 2022 skj. 08.00 WIB, di dalam rumah korban di Desa Pujon. Pada saat korban hendak masuk kedalam rumahnya, melihat pintu rumah yang digembok dengan rantai sudah dalam keadaan terbuka.

“Kemudian korban masuk kedalam rumah mendapati sepeda motor merk yamaha warna biru, dengan Nopol KH 2590 YK sudah tidak ada ditempat. Lalu dua buah tabung gas 3 kg, tiga buah accu sepeda motor. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp.15.600.000  dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kapuas Tengah,” pungkasnya. (tri)